Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak berencana menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat.
Sebaliknya, Purbaya mengaku akan menaikkan tarif pajak di saat yang tepat, yakni ketika ekonomi Indonesia tumbuh di atas 6 persen.
Menurutnya kebijakannya itu bakal memberikan stimulus pembangunan dari sisi fiskal, serta membuat perputaran uang di sektor swasta terus bergerak.