:

17 Prajurit TNI Diadili! Ini Suasana Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky di Kupang | KOMPAS PETANG

3 hari lalu

KOMPAS.TV - Sebanyak 17 prajurit TNI yang jadi terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap bawahan yang mengakibatkan meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang.
Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan 12 saksi.

Belasan terdakwa tersebut adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

Sebelumnya, pada Senin (27/10/2025) kemarin, pengadilan telah menghadirkan satu terdakwa dan enam saksi.

Para terdakwa diduga menganiaya Prada Lucky Saputra Namo hingga korban mengalami luka berat dan meninggal di RS Nagekeo pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga Alasan Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset Tas Mewah, Langkah Kooperatif? | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/nasional/626161/alasan-sandra-dewi-cabut-keberatan-penyitaan-aset-tas-mewah-langkah-kooperatif-kompas-petang

#tni #pradalucky #sidangmiliter #kupang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626163/17-prajurit-tni-diadili-ini-suasana-sidang-kasus-penganiayaan-prada-lucky-di-kupang-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke