Video ceramah ini membahas dengan hangat dan penuh hikmah tentang posisi nafkah dalam Islam, batasan kebutuhan rumah tangga, serta kemuliaan peran seorang istri dalam menjaga, mengelola, dan memanfaatkan harta yang diberikan suaminya.
Dijelaskan bahwa nafkah adalah hak mutlak seorang istri, mencakup kebutuhan sandang, pangan, dan papan—bahkan seorang istri yang masih dalam masa talak raj’i pun tetap berhak atas nafkah tersebut.
Ceramah ini juga menyentuh realita sosial yang sering terjadi: beban ekonomi kadang membuat istri ikut bekerja, berdagang, atau berjuang mencari rezeki.
Namun, Islam mengingatkan bahwa meskipun istri membantu ekonomi rumah tangga, kedudukan suami tetap sebagai pemimpin, dan manajemen keuangan rumah tangga tetap berada dalam kebijaksanaan istri yang amanah sesuai batas syariat.
Dengan bahasa yang ringan dan penuh humor, Ustazah memberi motivasi bahwa setiap istri yang menjaga kehormatan, mengelola keuangan lebih baik, membantu suami, dan tetap menempatkan adab sebagai istri, sesungguhnya adalah bidadari dunia yang layak menjadi penghuni surga.
Ceramah ini ditutup dengan pesan kebersamaan: suami belajar memimpin dengan kasih sayang, istri belajar memuliakan dengan kesabaran, agar rumah tangga menjadi sakinah, penuh cinta, dan bernilai ibadah.
Sahabat Kompas TV, saksikan video lengkapnya hanya di channel youtube Kalam Hati, setiap hari Minggu jam 13.00 WIB.
Jangan lupa Like, Comment, and share.
Serta follow akun Instagram kita di: @dikalamhati
#NafkahDalamIslam #RumahTanggaSakinah #CeramahIslam #HakIstri #KajianRumahTangga
Artikel ini bisa dilihat di :  
https://www.kompas.tv/kalam-hati/625193/nafkah-itu-hak-istri-ini-batasannya-dalam-rumah-tangga-menurut-islam-kalam-hati