Terdakwa Nikita Mirzani tersenyum lebar usai divonis selama empat tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan Reza Gladys, Selasa (28/10/2025).
Nikita juga menghampiri dan hendak menyalami hakim, namun hakim ketua membalas dengan menelungkupkan tangan.
Setelah itu, ia menyalami keluarga dan kerabat yang hadir. Ia juga melambaikan tangan kepada pendukungnya di ruang sidang.
Adapun diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dan denda kepada Nikita.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ucap Hakim Ketua Khairul Saleh saat membacakan vonis.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #sidangnikitamirzani #nikitamirzani #rezagladys #vjlab