Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman selama empat tahun dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik Reza Gladys.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ucap Hakim Ketua Khairul Saleh saat membacakan vonis, Selasa (28/10/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #sidangnikitamirzani #nikitamirzani #rezagladys #vjlab