:

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pemerasan dan Pencemaran Nama Reza Gladys

4 hari lalu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman selama empat tahun dalam kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik Reza Gladys.

"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ucap Hakim Ketua Khairul Saleh saat membacakan vonis, Selasa (28/10/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #sidangnikitamirzani #nikitamirzani #rezagladys #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke