:

Alasan Sandra Dewi Cabut Keberataan Penyitaan Aset, Patuh dan Terima Hukuman Harvey Moeis

3 hari lalu

Jaksa dari Kejaksaan Agung, Silvi menjelaskan, Sandra Dewi mencabut keberatan penyitaan asetnya karena telah menerima hukuman sang suami, terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Yang saya dengar tadi sesuai dengan penetapan yang disampaikan majelis hakim, bahwa mereka tunduk dan patuh dengan keputusan Mahkamah Agung terhadap perkara Harvey Moeis," ujar Silvi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Silvi menambahkan, pihaknya baru mengetahui adanya pencabutan perkara tersebut pada hari ini. 

"Kami sudah menyiapkan kesimpulan untuk hari ini, makanya kami juga baru tahu kabar pencabutan hari ini," kata dia.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #korupsi #SandraDewi #AsetSandraDewi #HarveyMoeis #KorupsiTimah #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke