JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sempat heboh di tahun 2023, pelarangan pakaian bekas impor kembali mencuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang bakal melarang impor ilegal pakaian bekas dalam karung atau balpres.
Tak hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti baju ilegal, pemerintah juga akan menjatuhkan denda sebagai hukuman tambahan.
Kata Purbaya, dia sudah mengantongi sejumlah nama yang biasa melakukan praktik impor ilegal pakaian bekas.
Pernyataan Menteri Keuangan ini pun ditanggapi para pedagang pakaian bekas. Mereka berharap pemerintah membuat aturan yang jelas sehingga tidak merugikan UMKM yang berbisnis pakaian bekas atau thrift.
Setelah sempat heboh di tahun 2023, pelarangan pakaian bekas impor kembali mencuat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bilang bakal melarang impor ilegal pakaian bekas dalam karung atau balpres.
Bisakah kebijakan ini dilakukan di tengah minat pasar yang tinggi? Bagaimana pengawasan yang terbaik?
Kita bahas soal ini bersama sejumlah narasumber. Ada Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana, Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal, dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto.
Baca Juga [FULL] DPR, Demokrat Buka Suara! Menkeu Purbaya Berantas Mafia Impor Baju Bekas, Negara Rugi? di https://www.kompas.tv/nasional/625988/full-dpr-demokrat-buka-suara-menkeu-purbaya-berantas-mafia-impor-baju-bekas-negara-rugi
#menkeupurbaya #thrift #pakaianbekas #imporilegal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/626075/full-dpr-core-indonesia-dan-api-tanggapi-rencana-pemerintah-sikat-mafia-impor-pakaian-bekas