:

Sandra Dewi Cabut Keberatan Penyitaan Aset Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

3 hari lalu

Istri terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, mencabut permohonan keberatan penyitaan aset miliknya.

Hakim Rios Rahmanto membacakan penetapan pencabutan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

"Menetapkan, menerima dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan," kata Rios.

Adapun aset Sandra Dewi disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dijatuhkan pada Harvey.


Simak selengkapnya dalam berikut ini.

Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Nursita Sari


#hukum #SandraDewi #HarveyMoeis #Korupsi #KorupsiTimah #AsetSandraDewi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke