Belum puas dua kali menjabat, Donald Trump kini membuka peluang untuk kembali maju sebagai Presiden Amerika Serikat untuk periode ketiga. Pernyataannya sontak memicu perdebatan besar, bukan hanya di Washington, tapi juga di dunia politik internasional.
Pertanyaannya kini, apakah hal itu benar-benar mungkin terjadi? Dan jika iya, bagaimana caranya? Secara hukum, Konstitusi Amerika Serikat, Amandemen ke-22 jelas melarang seseorang menjabat sebagai presiden lebih dari dua kali. Untuk mengubah aturan itu, diperlukan persetujuan dua pertiga anggota Kongres serta tiga perempat dari negara bagian di AS.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:  Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Music: Future - Anno Domini Beats
#Global #Konflik ##cclabs #TrumpTigaPeriode #PemiluAS