Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menegaskan, tindakan spontannya menertibkan poster yang dibawa massa pendukung aktivis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur.
"Kami bukan arogan. Itu kan SOP, kami menjalankan SOP," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Anggiat bilang, aksi tersebut dilakukan karena petugas pengamanan dalam (pamdal) PN Jakarta Selatan tak berani menertibkan poster yang dibentangkan usai pembacaan putusan sidang praperadilan aktivis mahasiswa Khariq Anhar.
Ia berdalih menjaga marwah persidangan yang secara aturan memang tidak diperbolehkan membawa poster atau spanduk di area pengadilan.
"Pamdal enggak berani ambil, kami yang ambil. Kan enggak boleh bawa spanduk, poster di persidangan. Kapan sidangnya? Kami menjaga marwah persidangan," kata Anggiat.
Adapun cekcok antara Anggiat dengan sejumlah pendukung aktivis Khariq Anhar dkk terjadi pada Senin siang.
Waktu itu, sejumlah pengunjung menyuarakan protes karena praperadilan Khariq ditolak majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video : Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #Kapolsek #KapolsekVSaktivis #delpedro #khariqanhar #pnjaksel #viral #vjlab