NUSA TENGGARA TIMUR, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus kematian anggota TNI, Prada Lucky Namo, digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ibu Prada Lucky, Sepriana tak kuasa menahan emosinya saat pertama kali bertemu para terdakwa yang diduga menganiaya anaknya hingga meninggal dunia.
Tangis histeris pecah di ruang sidang. Sepriana terus mengusap air mata sepanjang jalannya persidangan.
Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi yang sebagian di antaranya juga merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan Prada Lucky ditambah saksi dari pihak keluarga, yakni ibu dan ayah Prada Lucky.
Sahabat KompasTV, akankah persidangan ini mengungkap seluruh fakta di balik kematian Prada Lucky?