Sidang lanjutan gugatan perdata ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda hingga (3/11/2025).
Hal itu disebabkan karena pihak kuasa hukum Gibran dan KPU tidak menghadiri persidangan.
"Jadi hari ini, tergugat satu dan dua tidak hadir, alasannya saya tidak jelas (mendengarnya)," ucap penguggat Gibran, Subhan Palal saat diwawancarai usai sidang, Senin (27/10/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Intan Afrida Rafni
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillinย
#gibran #gugatangibran #hukum #vjlab