:

Alasan Sidang Gugatan Perdata Ijazah Gibran Ditunda

6 jam lalu

Sidang lanjutan gugatan perdata ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ditunda hingga (3/11/2025).


Hal itu disebabkan karena pihak kuasa hukum Gibran dan KPU tidak menghadiri persidangan.


"Jadi hari ini, tergugat satu dan dua tidak hadir, alasannya saya tidak jelas (mendengarnya)," ucap penguggat Gibran, Subhan Palal saat diwawancarai usai sidang, Senin (27/10/2025).


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,


Video Jurnalis: Intan Afrida Rafni

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Abba Gabrillinย 


#gibran #gugatangibran #hukum #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke