Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Marsudi Syuhud menyoroti usulan terkait pelaksanaan umrah mandiri. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diatur dengan lebih ketat, terutama dalam hal teknis pelaksanaannya.
Jika nanti ada orang yang berangkat dengan alasan umrah, tetapi kemudian di sana justru bekerja, bagaimana itu? Hal seperti itu memungkinkan terjadi, termasuk potensi overstay. Nah, bagaimana cara melacaknya? ujar Marsudi kepada Kompas.com, Senin (27/10/2025).
Marsudi menilai persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi dengan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi melalui pengawasan dokumen perjalanan. Yang perlu diperhatikan adalah penggunaan paspor. Saya yakin hal itu tidak terlalu sulit karena melibatkan dua negara, tambahnya.
Simak selengkapnya dalam berikut ini.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Monica Arum
#umrah #umrahMandiri #MUI #ObrolanNewsroom ##vjlab