Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela sempat bersitegang dengan massa pendukung tersangka aktivis Khariq Anhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Peristiwa ini bermula saat Anggiat merebut poster pendukung Khariq setelah sidang putusan praperadilan yang diajukan tersangka.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, tindakan Anggiat sudah sesuai prosedur.
Kata Murodih, massa dilarang membentangkan poster berbentuk apa pun di dalam area pengadilan.
"Sudah ada aturan bahwa apa pun bentuknya dilarang (membawa poster)," ujar Murodih di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Apa yang dilakukan (Kapolsek) merupakan reaksi untuk menertibkan," sambung dia.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video : Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#peristiwa #PolisiVSmassa #ricuh #kericuhansidang #KhariqAnhar #viral #vjlab