KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus kematian anggota TNI, Prada Lucky Namo, digelar Pengadilan Militer 3-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ibu Prada Lucky tak kuasa menahan emosinya saat pertama kali bertemu para terdakwa.
Ibu Prada Lucky, Sepriana, tak kuasa menahan emosinya saat pertama kali bertemu para terdakwa yang diduga menganiaya anaknya hingga meninggal. Tak hanya histeris, selama persidangan, Sepriana tak henti-hentinya mengusap air mata.
Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan enam saksi, yang sebagian juga adalah terdakwa penganiayaan Prada Lucky, ditambah saksi ibu dan ayah Prada Lucky.
Sidang perdana Prada Lucky menghadirkan satu terdakwa, yakni Komandan Kompi A di Batalyon Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Enam saksi juga dihadirkan, yakni ayah dan ibu Prada Lucky serta empat anggota TNI yang merupakan senior Prada Lucky.
Humas Pengadilan Militer Kupang menyebut pihaknya membagi tiga berkas untuk mengadili kasus ini, yang dijadwalkan akan disidangkan mulai hari ini hingga Rabu mendatang.
Ke-22 terdakwa ini dikenai dakwaan kombinasi dan diancam pidana 9 tahun.
#pradalucky #sidangperdana #ibupadalucky
Baca Juga Bupati Jeje Tinjau Ponpes Ambruk di Bandung Barat, Imbau Waspada Longsor Susulan | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/regional/625864/bupati-jeje-tinjau-ponpes-ambruk-di-bandung-barat-imbau-waspada-longsor-susulan-indo-update
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/625877/ibu-prada-lucky-emosi-saat-bertemu-terdakwa-di-sidang-perdana-kompas-petang