:

Jubir Kemenhaj dan Amphuri Buka Suara soal Legalnya Umrah Mandiri: Terlalu Berisiko? | SAPA PAGI

1 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memperbolehkan umrah mandiri. Keputusan itu tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025.

Lalu, apa syarat dan ketentuannya, serta apa sikap Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) atas kebijakan ini?

Akan kita bahas bersama Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha dan Sekjen DPP Amphuri, Zaky Zakaria yang sudah bergabung secara daring melalui Zoom.

Baca Juga Amphuri Utarakan Kegelisahan PPIU setelah Umrah Mandiri Dilegalkan di https://www.kompas.tv/nasional/625801/amphuri-utarakan-kegelisahan-ppiu-setelah-umrah-mandiri-dilegalkan

#umrah #haji #umrahmandiri 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/625836/jubir-kemenhaj-dan-amphuri-buka-suara-soal-legalnya-umrah-mandiri-terlalu-berisiko-sapa-pagi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke