Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas para pelaku impor pakaian bekas ilegal atau balpres. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Purbaya mengakui bahwa dalam praktik jual-beli pakaian bekas impor ini, ada sejumlah UMKM yang terlibat dan berpotensi terdampak. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan pemerintah adalah melindungi UMKM yang menjual produk-produk legal. Menurut Purbaya, pemerintah mendorong pengembangan UMKM lokal dan industri tekstil dalam negeri yang legal serta berperan dalam penciptaan lapangan kerja.
Untuk memperkuat penindakan, Purbaya berencana membuat aturan baru yang memungkinkan pelaku impor balpres dikenai denda. Selama ini, penindakan terhadap impor pakaian bekas hanya dilakukan dengan pemusnahan barang dan hukuman penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
#Ekonomi #Bisnis ##cclabs #PakaianImporBekas #ImporPakaianBekas