Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta tidak akan mengurangi atau memotong tiga program prioritas, meski ada efisiensi anggaran, hingga pemotongan bantuan pemerintah pusat ke daerah yakni dana bagi hasil (DBH).
Ketiga program prioritas tersebut yakni, Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN).