Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi kepada ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kelimanya dikenakan sanksi peringatan keras setelah 59 kali melakukan perjalanan dinas menggunakan jet pribadi saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (21/10/2025), anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengungkap jumlah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang digunakan kelima anggota KPU itu untuk menggunakan jet pribadi adalah sebesar Rp 90 miliar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Akhmad Muawal Hasan