Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan tentang ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur hal tersebut, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Menurutnya, draf peraturan telah diterima dan tengah dipelajari. Namun juga masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
#BOLDKompasTV