Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Perpres yang mengatur hal tersebut, terutama tentang perlindungan terhadap mitra pengemudi.
Prasetyo menyatakan draf peraturan telah diterima dan tengah dipelajari. Namun draf tersebut masih memerlukan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.