Endang Abdul Malik atau Endang Juta, pengusaha tambang pasir asal Desa Sinagar, Kecamatan Sukaratu, Tasikmalaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, Kamis (23/10/2025). Ia telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Selama ini, Endang dikenal sebagai sosok dermawan dan dekat dengan sejumlah tokoh politik.
Hingga kini, penyidik masih mendalami aktivitas tambang pasir di wilayah Galunggung dan akan mengungkap rincian kasusnya.
Sumber: IG @/tasikundercover, TikTok (@/kanghajiamin, @/t.o_emo)
Penulis: David Oliver Purba, Irwan Nugraha, Irfan Maullana
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Elizabeth Ayudya Ratna Rininta
~R #Tambang #TambangIlegal #Galunggung #Tasikmalaya ##voice