:

Ammar Zoni Sidang Perdana Secara “Online” Dari Nusakambangan Terkait Kasus Peredaran Narkoba

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba secara daring.

Sidang dilakukan secara daring sebab terdakwa berada di Lapas Nusakambangan.

Selain Ammar Zoni, lima terdakwa lainnya yang berada di Lapas Nusakambangan juga dihadirkan secara online.

Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terkait kasus narkotika yang melibatkan enam warga binaan saat menjalani tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Soal sidang online, kuasa hukum Ammar Zoni keberatan karena tidak bisa berkomunikasi aktif. Kuasa hukum meminta agar sidang berikutnya dilakukan secara luring atau offline.

#ammarzoni #nusakambangan #sidangonline

Baca Juga Agenda Pembacaan Duplik, Nikita Mirzani: JPU Tukang Sulap | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/625073/agenda-pembacaan-duplik-nikita-mirzani-jpu-tukang-sulap-sapa-pagi

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/625074/ammar-zoni-sidang-perdana-secara-online-dari-nusakambangan-terkait-kasus-peredaran-narkoba

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke