JOMBANG, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa yang memperkosa dan membunuh pelajar di Jombang, Jawa Timur, divonis seumur hidup. Keluarga korban yang tak puas dengan putusan menangis histeris.
Kericuhan terjadi setelah majelis hakim menutup sidang dengan vonis seumur hidup kepada tiga terdakwa. Keluarga korban yang mengikuti sidang sejak awal berusaha memukul terdakwa yang dikawal polisi. Sementara itu, keluarga lainnya yang tidak puas dengan putusan hakim menangis histeris di ruang sidang hingga pingsan dan harus dievakuasi.
Majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan pemerkosaan secara bersama-sama.
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!