JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkoba di Lapas Salemba secara daring pada Kamis (23/10/2025).
Sidang dilakukan secara daring, sebab terdakwa berada di Lapas Nusakambangan.
Pada sidang perdana ini, jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terkait kasus narkotika yang melibatkan Ammar Zoni saat menjalani tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Ibu angkat dan kekasih Ammar Zoni turut hadir dalam persidangan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Usai mengikuti sidang, orangtua angkat Ammar Zoni berharap majelis hakim memutuskan agar Ammar Zoni menjalani rehabilitasi karena kondisi kesehatan.