Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 unit kendaraan barang rampasan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dengan total nilai penjualan mencapai Rp 9,81 miliar.
Adapun lelang telah dilaksanakan sejak Selasa (21/10/2025) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung. Kejagung melelang kendaraan mewah milik Dony mulai dari motor jenis Kawasaki hingga mobil porsche.
"Berhasil melelang 10 unit kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Selasa, 21 Oktober 2025. Dengan total perolehan penjualan lelang senilai Rp 9.810.900.000 yang akan disetor ke kas negara," ungkap Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung pada Kamis (23/10/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Marvel Dalty