Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak lebih tegas pelaku impor pakaian bekas ilegal, yakni dengan menerapkan sanksi denda. Selama ini, pelaku hanya dikenai hukuman penjara dan pemusnahan barang, yang menurutnya justru membebani anggaran negara.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu melindungi industri tekstil nasional serta mendorong UMKM legal dalam negeri. Pemerintah menegaskan tidak akan menutup Pasar Senen, yang selama ini dikenal sebagai tempat jual-beli pakaian bekas impor, melainkan mengisinya dengan produk buatan lokal.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Akhmad Zilky, Yohana Artha Uly Penulis Naskah: Lina Tiyas Patmulasih Narator: Lina Tiyas Patmulasih Video editor: Lina Tiyas Patmulasih Produser: Akhmad Muawal Hasan