Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyita 197,71 ton narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025 dalam operasi penegakan hukum di seluruh Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Hadi Santoso mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari jaringan peredaran narkoba nasional maupun internasional.
Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, serta 1.458.078 butir ekstasi atau setara 437,42 kilogram.
Selain itu, Polri juga menyita 34,49 kilogram kokain, 6,83 kilogram heroin, dan 1,87 ton tembakau gorila.
Eko menambahkan, aparat turut menemukan berbagai jenis obat penenang dan psikotropika dalam jumlah besar, seperti 286.454 butir happy five, 39,7 kilogram happy water, 27,7 kilogram ketamin, dan 11.941.665 butir obat keras yang disalahgunakan.
Kemudian, polisi juga mengamankan 48 logam mulia, 17.611 mililiter etomidate, serta 5.531 gram THC.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video : Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #narkoba #polri #peredarannarkoba #vjlab