:

Kasus Kematian Terapis Spa: Polisi Periksa 20 Saksi, Keluarga Cabut Laporan Dugaan Eksploitasi Anak

18 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus tewasnya terapis spa di lahan kosong, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Sebelumnya, pihak keluarga telah mencabut laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan mempekerjakan anak di bawah umur yang dilakukan pihak pengusaha spa.

Meninggalnya seorang terapis spa di lahan kosong Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menyisakan pertanyaan.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dalam dua perkara terkait kematian terapis spa bernisial R-T-A tersebut.

Kasus pertama terkait penyebab kematian korban, apakah ada unsur pidana atau tidak.

Untuk mengetahui hal ini, polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri.

Sementara perkara kedua terkait laporan keluarga korban mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga tindak pidana perdagangan orang.

Dalam hal ini, keluarga telah mencabut laporan. Meski demikian, menurut polisi, penyidikan tetap berjalan dengan berpegangan pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 20 saksi terkait kematian terapis spa tersebut.

Polisi kini juga mempertimbangkan upaya restorative justice dalam penanganan kasus ini.

#terapisspa #polisi #jakarta 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624704/kasus-kematian-terapis-spa-polisi-periksa-20-saksi-keluarga-cabut-laporan-dugaan-eksploitasi-anak

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke