:

Rekonstruksi Kasus Ibu di Papua Bunuh Bayinya Sendiri, 49 Adegan Diperagakan

3 hari lalu

PAPUA, KOMPAS.TV - Polres Sarmi Polda Papua menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di Kampung Vietnam, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Papua.

Empat puluh sembilan adegan diperagakan tersangka dalam upaya memperjelas kronologi kejadian.

Rekonstruksi menghadirkan tersangka berinisial S-H yang tak lain adalah ibu kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Firmansyah, memimpin langsung proses rekonstruksi.

Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung, pelaku memperagakan adegan dari awal hingga akhirnya menguburkan korban di belakang rumahnya.

Sebelumnya, pelaku berinisial SH membunuh anak kandungnya yang masih berusia lima bulan pada 23 Agustus lalu.

Tindakan itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati dengan sang suami yang tak memberi nafkah yang cukup untuk pelaku dan anak-anaknya.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

#polisi #papua #rekonstruksi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624700/rekonstruksi-kasus-ibu-di-papua-bunuh-bayinya-sendiri-49-adegan-diperagakan

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke