Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren bertepatan di hari Santri. Hal itu diakui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat bertemu wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/10/2025).
Prasetyo mengatakan, Ditjen Pesantren nantinya akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama. Keputusan ini diambil tidak lepas dari kasus ambruknya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur pada pertengahan September 2025 lalu.
Lantas apa fungsi dan tugas Ditjen Pesantren?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty