JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab keluhan masyarakat yang tidak dapat mengambil kredit karena terhambat syarat agunan.
Purbaya menegaskan pihaknya menyerahkan penilaian pemberian kredit sepenuhnya kepada bank.
Menurut Purbaya, syarat agunan dalam mengambil kredit merupakan proses bisnis normal perbankan.
Bank tidak mau rugi, sehingga agunan menjadi syarat jika pinjaman yang akan diberikan tergolong besar.
Purbaya bilang, jika masyarakat tidak punya aset untuk diagunkan, maka tidak bisa mengambil kredit, kecuali melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Purbaya menegaskan pihaknya menyerahkan penilaian pemberian kredit sepenuhnya kepada bank.