:

Waspada! OJK Catat Ada Lebih dari 299 Ribu Kasus Scam, Kerugian Capai Rp7 T Sepanjang 2024–2025

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat total kerugian akibat kasus penipuan digital (scam) mencapai Rp7 triliun.

Kerugian Rp7 triliun ini berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center yang dibentuk OJK dan Satgas PASTI sejak November 2024 sampai Oktober 2025.

Kerugian itu berdasarkan lebih dari 299.000 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Center.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bilang dari hampir 300.000 laporan yang diterima OJK dan Satgas PASTI, ada lebih dari 94.000 rekening yang diblokir dan uang yang diselamatkan mencapai Rp376 miliar.

Baca Juga Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Pakai Maung Pindad, Menkeu Purbaya: Anggaran Siap! di https://www.kompas.tv/nasional/624595/presiden-prabowo-perintahkan-menteri-pakai-maung-pindad-menkeu-purbaya-anggaran-siap

#ojk #scam #penipuan #penipuandigital

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624597/waspada-ojk-catat-ada-lebih-dari-299-ribu-kasus-scam-kerugian-capai-rp7-t-sepanjang-2024-2025

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke