Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan menindak tegas pelaku impor baju bekas ilegal.
Hal itu disampaikan Purbaya dalam wawancara di Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Purbaya, pelaku impor pakaian bekas ilegal selama ini hanya dihukum penjara, tetapi tak dikenakan denda.
Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya tak dapat uang, tak didenda. Jadi, saya rugi, ujar Purbaya.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Penulis: Ahmad Zilky
Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Video Editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#Purbaya #Menkeu #MenteriKeuangan #ekonomi #vjlab