Penggugat perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga meminta tenggat waktu tiga minggu dalam kasus kelangkaan bensin di SPBU swasta.
Melalui kuasa hukumnya, penggugat perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia,Tati Suryati menegaskan, akan menggugat Presiden Prabowo Subianto apabila hasil mediasi tidak menemui titik terang.
"Karena apapun penanggung jawab eksekutif itu adalah presiden," ucap kuasa hukum penggugat, Kurniawan Adi Nugroho usai mediasi pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut,
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#bahlil #bahlildigugat #kelangkaanbbmswasta #hukum #vjlab