JAKARTA BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik ekstasi rumahan di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat.
Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap enam orang yang tengah memproduksi narkoba jenis pil ekstasi. Mereka tak berkutik saat ditangkap polisi.
Terbongkarnya industri rumahan pil ekstasi terjadi setelah petugas Polsek Sawah Besar menangkap seorang kurir berinisial I.S di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 12 Oktober lalu.