Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengingatkan penerima manfaat dari bantuan langsung tunai (BLT) tidak menggunakan uang bantuan untuk judi online (Judol) atau membeli pulsa.
Saifullah menyampaikan peringatan itu pasca-pengumuman penambahan BLT sebesar Rp 30 triliun pada kuartal IV tahun 2025 ini.
Ia menekankan, pemerintah ingin bantuan tersebut betul-betul sampai kepada mereka yang membutuhkan.