KOMPAS.TV - Kepolisian menyebut CCTV di lantai 4 Gedung FISIP Universitas Udayana rusak sejak dua tahun lalu.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak kampus, CCTV di lantai 4 gedung tersebut tidak berfungsi sejak 2023.
Namun, pernyataan itu dibantah oleh Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pancarani, yang menegaskan bahwa CCTV dalam kondisi normal.
Pihak kampus juga menyebut adanya beberapa titik blind spot yang menyebabkan tidak seluruh aktivitas korban di lantai 4 terekam kamera.
Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian soal perbedaan keterangan ini?