:

Presiden Prabowo saat Saksikan Kejaksaan Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi Ekspor CPO ke Pemerintah

9 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO (minyak kelapa sawit) senilai Rp13 triliun kepada pemerintah. Uang ini dikumpulkan dari tiga terdakwa korporasi, yakni Wilmar Group, PT Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang hasil sitaan ini diserahkan Kejaksaan Agung di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Senin siang.

Kejagung secara simbolis menyerahkan Rp2,4 triliun di antaranya dari total Rp13,2 triliun kepada pemerintah.

Uang disita Kejagung dari tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor CPO minyak kelapa sawit periode 2021–2022.

Baca Juga Kembali Sita Uang Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Rp1,3 Triliun untuk Bayar Kerugian Negara di https://www.kompas.tv/nasional/603035/kembali-sita-uang-kasus-korupsi-ekspor-cpo-kejagung-rp1-3-triliun-untuk-bayar-kerugian-negara

#cpo #prabowo #korupsi 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624374/presiden-prabowo-saat-saksikan-kejaksaan-serahkan-rp13-triliun-uang-korupsi-ekspor-cpo-ke-pemerintah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke