JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Lisa Mariana tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Lisa Mariana bilang, kliennya berhalangan hadir dalam pemeriksaan penyidik hari Senin (20/10/2025) karena sakit.
Kuasa hukum meminta penyidik agar pemeriksaan terhadap Lisa diundur pekan depan. Surat permintaan penundaan pemeriksaan itu telah diserahkan ke penyidik.
Dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago membenarkan Lisa Mariana dipanggil penyidik untuk diperiksa hari Senin (20/10/2025) sebagai tersangka.
Lisa disangkakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.