JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (20/10/2025) pagi ini, Kejaksaan Agung melakukan penyerahan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit pada tahun 2022.
Presiden Prabowo hadir menyaksikan pengembalian kerugian negara ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menyita uang Rp13 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Uang itu berasal dari enam terdakwa korporasi.