Tiga pulau di Provinsi Maluku Utara disebut diklaim masuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Administrasi Wilayah (Adwil) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya masih menunggu dokumen dan bukti kepemilikan dari kedua pemprov.
"Hari ini kami masih mempelajari dan menunggu bahan-bahan konfirmasi dari kedua belah pihak, baik dari Papua Barat Daya maupun dari Maluku Utara," kata Safrizal di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025).
Nantinya Kemendagri akan mendengarkan pendapat dari pihak lain seperti Badan Informasi Geospasial (BIG) dan beberapa kementerian terkait.
"Nanti setelah pembahasan dengan multi-pihak, baru nanti kami laporkan ke Kementerian Dalam Negeri, kepada Menteri untuk menentukan ketiga pulau ini secara saintifik lebih berat ke arah mana," ujar Safrizal.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Nursita Sari
#politik #pemerintah #PulauMalukuUtara #PapuaBaratDaya #SherlyTjoanda #vjlab