:

Tersangka Lisa Mariana Tak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama RK

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri hari ini (20/10/2025) rencananya akan memeriksa Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penyidik telah mengagendakan pemanggilan Lisa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025).

Namun, informasi dari kuasa hukum Lisa Mariana, Lisa tidak datang pada pemeriksaan hari ini.

Kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaan di-reschedule minggu depan.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa dilakukan pada Selasa (14/10/2025).

Lisa dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan, atau Pasal 311 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama dan/atau fitnah.

Baca Juga Hari Ini Lisa Mariana Diperiksa Polisi Usai Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil di https://www.kompas.tv/entertainment/624083/hari-ini-lisa-mariana-diperiksa-polisi-usai-jadi-tersangka-dugaan-pencemaran-nama-baik-ridwan-kamil

#lisamariana #ridwankamil #tersangka

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624161/tersangka-lisa-mariana-tak-hadiri-pemeriksaan-bareskrim-terkait-kasus-pencemaran-nama-rk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke