:

[FULL] Depan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13 T Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus CPO

23 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan sambutan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149 triliun dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). 

Dalam pernyataannya, Burhanuddin mengatakan total kerugian sebesar Rp17 triliun, namun sebanyak Rp4 triliun pembayaran dengan penundaan.

"Jumlahnya ini Rp13 triliun, tetapi tidak mungkin kami hadirkan di sini semua kalau 13 triliun (dihadirkan) kami mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2 triliun. Bahwa kejaksaan telah melakukan suatu penuntutan kepada grup korporasi yaitu Wilmar, Musi Mas serta Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara itu Rp17 triliun dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp13.255, karena yang Rp4,4 triliun diminta kepada Musi Mas dan Permata Hijau mereka meminta penundaan," ujar Burhanuddin. 

Baca Juga Keras! Prabowo Ingatkan Kejaksaan Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil: Tajam ke Bawah, Zalim di https://www.kompas.tv/nasional/624129/keras-prabowo-ingatkan-kejaksaan-jangan-kriminalisasi-rakyat-kecil-tajam-ke-bawah-zalim

#prabowo #wilmargroup #kejagung #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/624131/full-depan-prabowo-jaksa-agung-serahkan-rp13-t-uang-pengganti-kerugian-negara-kasus-cpo

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke