JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin (20/10) pagi, Kejaksaan Agung akan melakukan penyerahan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.
Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam kegiatan pengembalian kerugian negara tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyita uang senilai Rp1,3 triliun dalam kasus dugaan korupsi korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng.