KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid.
Rumah yang disita Kejagung terletak di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan aset berupa tanah dan bangunan di atasnya disita dalam rangka pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina.
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah menyita rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid di Bogor. Kejagung juga telah menyita sejumlah mobil mewah yang diduga terkait Riza Chalid dari berbagai lokasi.
Sementara keberadaan Riza Chalid saat ini masih diburu tim penyidik Kejaksaan.