KOMPAS.TV - Untuk mengetahui fakta penyebab kematian anaknya, pihak keluarga membuat laporan pada Sabtu lalu ke Polresta Denpasar. Keluarga merasa tidak puas dengan keterangan pihak kampus yang dinilai tidak konsisten dalam memberikan pernyataan.
Di sisi lain, isu perundungan dan tindakan nir-empati juga muncul pasca meninggalnya korban. Namun begitu, keluarga menyerahkan ke pihak kampus terkait tindakan nir-empati yang dilakukan sejumlah mahasiswa.
Sebelumnya, pihak kampus menyatakan ke enam mahasiswa yang melakukan tindakan nir-empati telah diberikan sanksi dari masing-masing fakultas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana, Gusti Ngurah Alis Susanto, memastikan tidak ada perilaku perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya di lingkungan kampus.
Pihak kampus juga masih mendalami penyebab utama kematian korban.