JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menyita aset milik Riza Chalid terkait aksus dugaan pencucian uang dan korupsi tata kelola minyak mentah pada Sabtu (18/10/2025).
Satu bidang tanah serta bangunan tersebut disita di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Aset ini menjadi barang bukti tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah.