Eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merasa aneh dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya untuk melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.
Menurut Mahfud KPK seharusnya langsung menggelar penyelidikan usai menerima informasi soal adanya pelanggaran pidana alih-alih meminta laporan. Selain itu, menurut Mahfud aparat penegak hukum berhak untuk memanggil sumber informasi untuk dimintai keterangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Adhyasta Dirgantara Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa Narator: Muhammad Dava Arrifa Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Dandy Bayu Bramasta