KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah unit apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten yang dijadikan sebagai laboratorium pembuatan sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, dua pelaku ditangkap. Keduanya berperan sebagai peracik dan pemasar sabu.
Pelaku memproduksi sabu dengan cara mengekstrak obat-obatan.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 319 mililiter sabu cair, 209 gram sabu padat, serta berbagai bahan kimia campuran yang digunakan untuk proses pembuatan.